Bangka Barat, radar24Jam.com.
Polres Bangka Barat mengaku telah menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana anak di bawah umur sejak tahun 2021 dan 2022 , Sabtu 7 Januari 2022
Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan Polres Bangka Barat telah menangani sebanyak 15 kasus Perkara Anak Dibawah Umur
" Menurut data yang kami kumpulkan selama 1 tahun ke belakang 2022 dan 2021 ada 15 kasus Asusila anak di bawah umur yang ditangani Polres Bangka Barat " Ujar Kasat Reskrim, Jumat 8 Januari 2021
Penyampaian Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Reskrim pada saat kegiatan Jumat curhat bersama Kapolres Bangka Barat di kafe K3 Muntok, di mana seorang pelajar Mentok Mustarofa yang menanyakan tentang pengungkapan atau perkara kasus Asusila yang ditangani oleh Polres Bangka Barat
" Pak Polisi kami mau menanyakan tentang berapa banyak pengungkapan perkara asusila yang ditangani oleh Polres Bangka Barat " ujar Pelajaran
Kami menghimbau bagi masyarakat agar peduli dengan keluarganya dan juga dan tidak menutup kemungkinan pelaku asusila ini adalah orang terdekat, apabila sudah terjadi segera laporkan agar perkara tersebut cepat ditangani
" laporkan kalau ada kasus asusila agar Polres Bangka Barat cepat untuk menangani kasus Tersebut " ujar Kasat Reskrim.
Suhaidi.
0 Komentar