Jakarta, Radar24Jam
Wabendum DPP PKB, Nasim Khan menegaskan partainya secara tegas menolak Pemilu 2024 dilaksanakan tertutup. Menurutnya pemilu tertutup merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sistem demokrasi.
Ia melihat pemilu tertutup akan membawa dampak negatif pada kemajuan sistem demokrasi yang sudah dibangun Indonesia. Sebagaimana bunyi Putusan MK No.22-24/PUU-IV/2008 pada 23 Desember 2008 secara jelas mendukung penerapan proporsional terbuka di Pileg 2009.
Selain itu, keputusan tersebut juga membuat rakyat tidak memiliki kesempatan untuk bisa mengenal atau paling tidak mengetahui wakil rakyatnya secara langsung. Berbeda dengan pemilu terbuka yang bisa membuat publik menilai secara langsung wakil yang mereka pilih.
"Siapa pun yang mendorong sistem pemilu tertutup berarti termasuk pihak yang ingin merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah di negeri ini. Karena jelas sistem tersebut adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Rakyat Indonesia sudah cerdas berpolitik. Wacana itu pasti akan ditolak," kata Nashim Khan kepada wartawan Rabu (4/1/2023).
Tak hanya itu, lanjut Nashim, sistem pemilu tertutup juga membuat hak konstitusional seorang calon legislatif (caleg) tak bisa terpenuhi. Misalnya caleg tidak bisa menunjukkan kualitas dirinya kepada pemilih.
"Dengan menjadikan pemilu tertutup, hak mereka berarti telah diamputasi. Ini jelas pelanggaran," jelasnya.
Nashim menambahkan, sistem pemilu tertutup akan membuat calon legislatif mendapatkan nomor urut yang ditentukan partai. Calon-calon yang bertarung di Pileg tidak bisa membuat dirinya mandiri, sebaliknya terkesan diatur-atur partai.
"Padahal bukan itu tujuan demokrasi. Sistem demokrasi membuka ruang untuk semua putra-putri terbaik bangsa mengeksplorasi kapasitasnya hingga batas maksimal, untuk mengabdi bagi kemajuan Indonesia bukan mengabdi untuk partai," ungkap Nashim.
Kaitannya pemilu tertutup dianggap lebih menghemat biaya dibandingkan sistem terbuka, karena desain surat suara dibuat sederhana serta sama di berbagai daerah menurutnya sebagai alasan yang dipaksakan.
Menurutnya jika negara ingin benar-benar mau menghemat, caranya bukan dengan mengorbankan sistem demokrasi yang sudah berjalan selama ini. Ada cara lain yang mestinya dilakukan pemerintah agar bisa menghemat anggaran.
"Sistem yang berkualitas harus disiapkan secara matang dan tidak amburadul. Dampak manfaat dari sistem proporsional tertutup menunjukkan kemunduran demokrasi yang akan berimplikasi terhadap kemajuan bangsa ini di masa depan. Tidak ada lagi wacana kritis dan atau hak individu untuk menggugat hasil-hasil pemilu karena semua mekanisme pengaduan sudah diamputasi sejak dini," jelasnya.
Sebagai informasi wacana pelaksanaan pemilu secara tertutup mendapat penolakan keras dari delapan Fraksi di DPR. Delapan fraksi yang menentang pemilu tertutup antara lain; fraksi PKB, Demokrat, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem & PPP. (Suwaris)
0 Komentar