Parittiga -Bangka Barat, radar24Jam
Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Weli Sihombing menghadiri Rapat Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Cupat Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jum'at (20/01/2023).
"Musdes membahas terkait aktivitas tambang yang sudah masuk hingga alur Dermaga," Jelas Serda Weli Sihombing.
Lebih lanjut hasil dari Musdes tersebut diputuskan tidak ada lagi aktivitas tambang di Alur Dermaga, dan saat ini sudah di pasang plang (tanda) larangan aktivitas penambangan di areal alur Dermaga.
"Semoga apa yang telah menjadi keputusan bersama tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi menjaga kondusifitas di Desa dan Wilayah binaan yang kita cintai ini," Tanggap Danramil 431-01/Jebus, Kapten CZI Maharuddin.
Suhaidi
0 Komentar