Bondowoso, Radar24Jam
Serka Amin Sujarno, anggota Babinsa Koramil 0822/02 Curahdami Kodim 0822/Bondowoso, melaksanakan komsos dalam rangka pembahasan wajib lapor demi keamanan penduduk yang datang dari luar kota bertempat di rumah bapak Suyono alamat Dusun Krajan Rt. 3 Rw. 1 Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, Rabu (4/1).
Kedatangan Babinsa kali ini, ingin memberikan arahan kepada segenap warga, untuk memberlakukan penerapan tamu wajib lapor, hal ini bertujuan guna mengantisipasi timbulnya permasalahan, serta upaya melakukan keamanan wilayah desa Pakuwesi.
“Tidak sedikit sebuah permasalahan yang ditimbulkan dari kedatangan orang luar kota, karena tidak lapor ke desa, untuk itu kita berikan arahan kepada warga serta tokoh pemuda dan masyarakat ini untuk menerapkan hal itu” ungkapnya.
“Bila ada tamu dari luar kota masuk ke desa sudah lapor minimal pihak desa sudah mengetahui apakah tamu tersebut memang pulang dari merantau, ataupun tamu itu memang sengaja untuk menemui keluarganya, dengan penerapan ini mudah-mudahan akan membuat kenyamanan bagi masyarakat” tutup Serka Amin.
Sumber : Pendim0822 Bondowoso
(suwaris)
0 Komentar