Muntok Bangka Barat.radar24Jam
Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer" Waspada Wira Lembing 2023" POMDAM II/Sriwijaya dan Jajaran Tahun 2023 di Gelar pada hari ini Rabu (18/01/2022) di Gedung Aparatur Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat jln Daya Baru Pal 4 Desa Belo Laut Kecamatan Mentok.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 431-02/Mentok Mayor KAV Suherman, Dansubdenpom II/4-2 BKA Kapten Cpm Wahyu Setyadi, Para Danramil jajaran, Anggota dan PNS Kodim 0431/Bangka Barat.
Kegiatan Sosilisasi Operasi Gaktib Dan Operasi Yustisi Polisi Militer Pomdam II /Sriwijaya ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memberikan pengetahuan penegakan hukum.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi operasi gaktib dan yustisi Polisi Militer diharapkan prajurit Kodim 0431/Bangka Barat paham dan mengerti tentang hukum belalu lintas dan aturan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI.
Sambutan Komandan Kodim 0431/Bangka Barat diwakili Danramil 431-02/Muntok Mayor KAV Suherman mengatakan".Dangan adanya penyuluhan Hukum dari Polisi Militer kami dari Kodim 0431/Bangka Barat sangat berterima kasih atas program yang dilaksanakan di satuan kami".Ungkapnya
Lanjutnya".Dengan melaksanakan penyuluhan Hukum dan sosialisasi ini anggota Kodim 0431/BB dapat mengetahui dan paham tentang aturan hukum khususnya di Tubuh TNI khususnya TNI- AD.
Harapan kita Kedepanya Prajurit Kodim 0431/Bangka Barat bisa menegakan aturan dan kedisplinan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di TNI-AD.Sambutnya
Ketua Tim Denpom Dam Sriwijaya diwakili Dansubdenpom 11/4-2 Bangka Kapten Cpm Wahyu Setyadi pada kesempatanya juga menyampaikan". Kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Operasi Yustisi Polisi Militer " Waspada Wira Lembing 2023 "
Pomdam II /SWJ Dan Jajaran Tahun 2023 merupakan program dari pusat yang harus dilaksanakan dan di sosialisasikan".Ungkapnya
Kami berharap".dengan adanya program sosialisasi ini diharapkan setiap prajurit mengetahui dan paham atas hukum dan Undang-undang sehingga dapat dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari".Tutupnya
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi oleh Dansubdenpom II/4-2 BKA Kapten Cpm Wahyu Setyadi dengan materi :
a. Ketentuan mengemudi/berkendaraan bagi Prajurit TNI Angkatan Darat; dan
b. Proses penyelesaian Hukum Pidana dan disiplin bagi prajurit TNI Angkatan Darat.
Suhaidi.
0 Komentar