SAMBAS,R24Jam
Menindak lanjuti hasil dari MUKERCAB DPC ORGANDA Kabupaten Sambas Tanggal 6 Desember 2022 yang dihadiri oleh Bapak Suhardi selaku Ketua DPD ORGANDA Provinsi, Perwakilan PT. Jasa Raharja, Perwakilan Polres Kab. Sambas Satuan Lalulintas yang dan dalam rangka menjadi Organisasi Yang Profesional dan Independen serta mampu mewujudkan transformasi bidang usaha transportasi darat guna meningkatkan usaha para anggota serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka sesuai dengan Surat Keputusan Tiga Menteri Republik Indonesia, Menteri Perhubungan dengan Surat Keputusan nomor: 465/1975/KP.01/1989, Menteri Hukum dan Ham dengan Surat Keputusan nomor:111/2006 dan Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan nomor 79/2005 bahwa perlu adanya sinergitas dalam rangka menerapkan peraturan pemerintah dalam aplikasinya pada angkutan jalan raya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA (Organisasi Angkutan Darat) Kabupaten Sambas Bapak Karnadi dan Team bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Bapak Y.A Rawing sebagai Pembina Teknis untuk duduk bersama dalam rangka silahturahmi dan menyatukan visi dan misi DPC Organda Kabupaten Sambas serta program kerja untuk tahun 2023 yang akan diterapkan di Kabupaten Sambas. karena sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor: 465/1975/KP.01/1989 Yang menyatakan bahwa ORGANDA dalam rangka kedudukan, tugas dan fungsinya adalah membantu pemerintah dalam menjalankan kebijaksanaan dan pembinaan serta penyelenggaraan lalulintas dab angkutan jalan raya.
Dalam hal ini pula DPC ORGANDA Kabupaten Sambas, lanjut bersilahturahmi ke PT. Pertamina (Persero) Kota Pontianak serta Kantor DAMRI Kota Pontianak sebagai wujud penerapan informasi dalam menjalankan regulasi kebijakan-kebijakan pemerintah. ORGANDA adalah mitra pemerintah yang secara aktif dan bersama-sama sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing mewujudkan usaha jasa angkutan jalan raya yang sehat, mandiri dan berperan serta dalam rangka Pembangunan Nasional dibidang Perhubungan.
(Jurnalis: antonius Team)
0 Komentar