Lombok Tengah, Radar 24 Jam
Sat Binmas Polres Lombok Tengah melaksanakan penyuluhan tentang pelaksanaan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Badan Keamanan Desa (BKD) di Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 21 Desember 2022 pukul 09.45 wita.
Penyuluhan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) Badan Keamanan Desa (BKD) oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah didampingi oleh tiga pilar di Desa Pejanggik.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Gusti Lanang Wijana menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah kepada BKD adalah merupakan kegiatan rutin setiap bulan dalam rangka mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dengan 3 (tiga) pilar lainnya guna menciptakan situasi aman dan terkendali.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Binmas Polres Lombok Tengah, Kepala Desa Pejanggik, Sekertaris Desa Pejanggik, Bhabinkamtibmas Ds Pejanggik, Bhabinsa Desa Pejanggik, 10 orang perwakilan BKD Desa Pejanggik.
Acara penyuluhan di buka oleh Sekdes Pejanggik, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Pejanggik serta pemaparan dari KBO sat Binmas Polres Lombok Tengah.
Kegiatan rutin Sat Binmas Polres Lombok Tengah selaku pemangku pembinaan kepada masyarakat maupun BKD yang merupakan komponen dari Desa sehingga perlu di sampaikan bahwa BKD adalah merupakan sinergitas dari 3 Pilar di Desa yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
"BKD memiliki peranan penting di Desa dan kehadirannya sangat membantu aparat keamanan" kata Kasat Binmas.
Tahun 2023 akan memasuki tahun Politik dimana sinergitas dan kerjasama sangat di perlukan sehingga dalam pelaksanaan apapun jenisnya dapat berjalan dengan aman dan baik agar dapat tercipta Desa yang aman, tertib dan sejahtera.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian bingkisan berupa senter dari KBO Binmas Polres Lombok Tengah kepada Kepala Desa Pejanggik selaku pembina dari BKD Desa Pejanggik dan dilanjutkan dengan sesi fhoto bersama.
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah kepada BKD adalah merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dalam rangka mempererat hubungan antara Pemerintah Desa Pejanggik dengan 3 (tiga) pilar lainnya guna menciptakan situasi aman dan terkendali.
Rsl.
0 Komentar