Bangka Barat,Radar 24 Jam
BANGKA BELITUNG. Kepala UPT kesatuan pengelolaan hutan (KPH) jebu bembang Antan (JBA) Panji utama menegaskan kepada penambang untuk menghentikan dan membongkar peralatan tambang ilegal dilokasi hutan lindung (HL) pasir kuarsa desa teluk limau kecamatan parit tiga, kabupaten Bangka barat. Kamis, (08/12/2022).
Panji utama mengatakan,kami sudah melakukan pemantauan aktivitas dilokasi kuarsa, terkait ini kami menegaskan kepada penambang untuk menghentikan dan membongkar peralatan tambang paling lambat hari minggu tanggal 11/12/2022.
"Apabila hari Senin tanggal 12/12/2022, kami pantau masih ada aktivitas dan belum membongkar peraltan kami akan mengambil tindakan tegas terkait lokasi kuarsa ini, " ujar Panji utama usai meninjau lokasi tambang tersebut ia menambahkan lokasi kuarsa untuk hari ini tidak ada aktivitas, namun beberapa masih stanbay dikolong tersebut.
Tim (KPH) JBA memberi himbauan kepada masyarakat dilokasi tersebut untuk segera membongkar mesinnya dikasih waktu sampai hari Minggu, tegasnya
Sementara itu ketum ormas P3B pak Mustari turun langsung ke lokasi tambang Rajuk tower pasir kuarsa mengatakan, meminta kepada pihak- pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bertindak tegas terhadap perambahan Kawasan Hutan Lindung (HL) Desa teluk Limau pasir kuarsa, pasir kuarsa tanah dan pohon-pohon semuanya rusak parah,"tegasnya.
"Hal itu di katakan oleh ketum Ormas P3B Mustari meminta Kepada KPH JBA,Panji Utama Sewaktu ikut Tim turun ke lokasih Pasir Kuarsa siang Tadi jam kurang lebih 01.30.WIB. Untunk Selalu bertindak tegas, "ucap nya.
Suhaidi .
0 Komentar