SIMALUNGUN, RADAR 24 JAM
Jajaran Sat Narkoba tetap semangat dalam melakukan pemberantasan Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, Kali ini Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan Pria yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, Komplek SD Simpang Puskesmas, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Kamis, 15 Desember 2022, sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi tersebut, "Benar Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan pria pemilik narkoba,"ucap AKP Adi saat dikonfirmasi. Jumat(16/12/2022).
"Sat Narkoba Polres Simalungun tetap semangat dalam memberantas Narkoba di Simalungun, keberhasilan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU DIAN PUTRA, MH., berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada sekitar pukul 11.30 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima, "Saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan diketahui berinisial "BA(19)" warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari "BA(19)" didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,49 gram, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, 1 (satu) unit HP android merk redmi warna hitam biru.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal, ianya menerangkan bahwa benar diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diterima dari seorang laki-laki di daerah Kerasaan, Tim langsung berupaya melakukan pengembangan.
Saat ini Tersangka dan barang bukti berada di Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses sidik selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.
"Kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun tetap semangat dan telah berkomimen untuk memberantas Narkoba di Simalungun, dan kami mengucapkan trimaksih kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk dapat bekerjasama menanganai peredaran narkoba, "tandas AKP Adi.( Toro.Gea )
0 Komentar