Pontianak, Radar24Jam.Com - Kepolisian Resort Kota Pontianak gelar konferensi Pers akhir tahun 2022 di Aula Wiratama yang dipimpin oleh Wakapolresta Pontianak AKBP NB. DARMA, S.ik. MH pada hari Jum’at , (30/12) pagi pukul 09.00 wib.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K,melalui Wakapolresta Pontianak AKBP NB. Darma, S.I.K, MH mengatakan selama tahun 2022 jumlah kasus yang diterima dari masyarakat jumlah 423 Kasus, mengalami Penurunan 67 Kasus atau turun 14% dibanding Tahun 2021 jumlah kasus 490 kasus, Sedangkan Penyelesaian Perkara mengalami penurunan dari tahun 2021 jumlah Penyelesaian Perkara 418 kasus dan tahun 2022 jumlah penyelesaian Perkara 369 kasus, turun 49 Kasus atau 12%, ungkapnya.
Kemudian kasus Penyalahgunaan Narkotika selama tahun 2022 jumlah kasus yang berhasil diungkap Satuan Narkoba Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran sebanyak 128 kasus dan Penyelesaian Kasus sebanyak 107 kasus, adapun sisa 21 kasus masih dalam proses Penyidikan sebanyak 11 kasus, tahap satu 10 kasus, dengan jumlah tersangka 173 orang, yang terdiri dari Tersangka laki-laki : 146 orang, Tersangka Perempuan : 27 orang.
Kemudian Barang bukti yang terdiri dari tiga jenis antara lain :
1. Barang Bukti Sabu-sabu : 1.568.76 gram atau 1.5 kg terdiri dari 253 paket.
2. Barang bukti Extasi : 417.5 butir
3. Barang bukti Ganja : 25.55 Gram Hal ini disampaikan Wakapolresta Pontianak AKBP NB. DARMA, S.I.K,MH didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba saat jumpa pers akhir tahun 2022, Jum’at (30/12/2022).
Sedangkan data kasus 4C yang terjadi selama 2022, yakni Pencurian : 110 kasus, Curat 129 kasus, Curas 17 kasus, Curanmor 167 kasus, turun 67 kasus (14%) dibanding tahun 2021.
Dalam kesempatan ini Wakapolresta Pontianak AKBP NB. DARMA, S.I.K, MH yang didampingi Para Kasat mengatakan kepada para Awak Media tentang Rencana Pengamanan Tahun Baru 2023 dan Kalender kegiatan tahun 2023 Polresta Pontianak, tutupnya. (Moel Radar Metro)
0 Komentar