Gudang Penggorengan Timah Yang ada di Pemukiman warga dengan leluasah melakukan aktifitas nya.



Parit Tiga Bangka Barat,radar24 jam

Di duga Gudang Penggorengan Biji Timah Yang Beroprasi di Pemukiman Warga , Milik BIG Bos AG Beralamat Di Desa Puput atas.Belum ada Izin dari dinas satu pintu atau LH. 27/12/2022.


Penemuan awak media radar 24 jam.pukul 10 pagi wib .27/12/2022 .melihat di atas Gudang  Penggorengan. Biji Timah milik AG. Banyaknya kepulan Asap di duga sedang melakukan aktifitas Penggorengan Biji Timah.


Ketika awak media mau masuk ke Gudang  pintunya tertutup rapat ,namun terdengar suara aktifitas Penggorengan. Biji Timah.


Menurut salah seorang warga yang tinggal di sekitar Gudang AG .Mereka Menerangkan Bahwa membenarkan bahwa Gudang ini masih melakukan Penggorengan ,karena kepulan asap masih terlihat dari luar Gudang namun mereka tidak mau Menyebutkan Namanya.ketika di tanya Awak media. Tutup nya.


Dan di duga Gudang Penampungan Dan Penggorengan Timah tidak mengantongi Izin. Karna Pada waktu ada rahasia Peti mereka tidak berani Beroprasi ,Padahal apabilah Gudang memang mengantongi Izin resmi dari PT TImah kenapa harus tutup. Dan siapa pun Yang datang atau mempertanyakan legalitas bisa di tunjukan.ini di duga Mempunyai legalitas Yang tidak Benar.


Tidak sampai di situ awak media pun Mengkonfirmasi kepada disprindag Babar. (Kaidi) Mengatakan klau masalah perizinan diarahkan konfirmasi. Ke dinas satu Pintu atau LH .terangnya.


Dinas satu Pintu atau LH  Ibu Ros Jumiati belum Menjawab ketika di konfirmasi  melalui via what shap .mengenai Perizinan lingkungan. Hingga Berita ini di terbitkan.


Tidak sampai di situ saja awak media pun meminta hak jawab dari Bos Agad .tentang perizinan lingkungan hidup.tapi belum ada jawaban.

Suhaidi

Posting Komentar

0 Komentar