Lombok Tengah, Radar24jam.com - Polsek Janapria, Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polsek setempat, Kamis (8/12).
Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar mengatakan sasaran patroli Blue Light merupakan jalur-jalur sepi yang akan dilalui oleh masyarakat dan berpotensi terjadinya tindakan kejahatan.
"Antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti begal, jambret maupun ganguan-gangguan kejahatan lainnya yang dapat mengancam rasa aman dan nyaman masyarakat," katanya.
Tidak hanya itu, personel juga melaksanakan patroli Blue Light ke pemukiman rumah penduduk dan menyambangi kandang komplek milik warga.
Dalam pelaksanaannya, personel yang melaksanakan patroli juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada dan membantu aparat kepolisian untuk menjaga kondisifitas di wilayah masing-masing.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan intensitas kegiatan patroli dan sambang wilayah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," jelas Kapolsek.
Tambah Kapolsek, tentunya itu semua bisa terwujud dengan menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak. (rsl)
0 Komentar