Karawang,R24Jam
Dua orang wartawan diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan.
Mirisnya, terduga pelaku merupakan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berinisial A.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait peristiwa tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, Aldi memastikan akan mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan tersebut sampai tuntas.
Dia juga menekankan kepada Kasatreskrim untuk memproses siapapun yang terbukti bersalah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai bukti keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penanganan ekstra.
Ia pun tak segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang itu terjadi Sabtu (17/9) malam sampai Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dua wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa langsung melaporkan oknum pejabat yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu.
Laporan kedua korban tercatat dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat tertanggal Senin (19/9/2022).
Korban Gusti Sevta Gumilar mengatakan peristiwa itu bermula saat peluncuran salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3, Persika 1951.
Saat itu, korban mengunggah kata-kata sindiran soal Persika di akun media sosialnya.
Unggahan tersebut ternyata mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang juga merupakan pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai acara, Gusti yang hadir tiba-tiba dibawa oleh orang yang mengaku sebagai suruhan A ke bekas kantor PSSI Karawang.
Pintu kantor lantas ditutup dan tak ada yang boleh masuk selain orang-orang yang mengaku suruhan A tadi.
Kemudian, telepon genggam korban dirampas dan ia pun mengalami penganiayaan berupa pukulan dari orang-orang yang ada di ruangan tersebut.
Menurut laporan korban, A yang juga hadir di lokasi sempat mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Korban juga mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Gusti juga mengaku menerima ancaman keluarganya akan dihabisi jika soal ini berlanjut dan ia melapor ke polisi.
Korban pun berhasil keluar setelah dijemput salah satu keluarga yang mengetahui ia ada di ruangan tersebut
Dia dianiaya dari Sabtu malam hingga Minggu pagi sampai tidak sadarkan diri.
Sedangkan korban Zainal dijemput sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab, Minggu dini hari.
Zaenal mendapat siksaan saat berada di mobil penjemputan hingga mengalami luka robek di kepala.
Smbr Nesiatimes
0 Komentar