Perusahaan Ternak Ayam Didesa Sodong Perizinannya Harus Dilakaji Ulang Ini Kata Ketua DPRD Pandeglang


Pandeglang  radar24jam.com-

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi mengatakan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pandeglang agar mengkaji ulang izin ternak di Desa Sodong Kecmatan Saketi. 

"Lokasi ternak dekat di pemukiman warga banyak menimbulkan pencemaran udara yakni bau yang tidak sedap. Saya harap Dinas perizinan segera turun kelapangan agar keberadan ternak jangan membuat gaduh dan pencemaran," tegasnya saat ditanya Fakta Banten. 

Ia menjelaskan jika investor yang datang ke Pandeglang memang harus disambut baik, namun jika investornya nakal dan menjadi penyebab pencemaran lingkungan. Oleh karena itu dirinya meminta Dinas terkait segera turun kelokasi melihat kembali penyebab adanya pencemaran di lokasi.  

"Yang saya tahu itukan peternakan moderen  maka pengelolanya juga harus profesional jangan sampai menimbulkan pencemaran. Apa lagi lokasi peternakan berada di dekat pemukiman warga, tambah itu sangat berdekatan tiga perusahaan," tegasnya.  

Lebih lanjut Udi menjelaskan ketiga perusahan ternak PT Barokah PT Ciomas Java dan CTU harus bisa memfungsikan dan mengoptimalkan amdal dimasing - masing perusahan agar tidak menganggu warga dengan pencemaran yang ditimbulkanya.

"Silahkan membnagun usahanya di Pandeglang tapi ikuti aturan yang juga agar semua bisa berjalan," ucapnya.  

Sementara itu kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pandeglang Ida belum bisa dihubungi saat di watsap belum ada jawaban.

(read)

Posting Komentar

0 Komentar