Pandeglang radar24jam.com -
Aktivis bersama wartawan menggaet konsultan untuk melakukan pengukuran kegiatan Perkerasan Jalan yang bersumber dari anggaran Dana desa (DD) tahap III Tahun Anggaran 2021 dengan Volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang diduga adanya Mark Up harga pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jum'at (04/03/2022).
Selain itu, kegiatan Perkerasan Jalan Telford di Kampung Pasirmahmur dengan Volume P. 60 M × L. 2,5 M Nilai Anggaran Rp 17.774.000,- Tahap II Tahun Anggaran 2021 menjadi perhatian karena dinilai Janggal.
Menanggapi hal itu, Camat Sukaresmi M Windu Darojat S.STP, M.Si menjelaskan, terkait pembangunan saya sampaikan kepada kepala desa untuk segera minta diaudit oleh inspektorat.
"Waalaikumsalam wr wb, terkait pembangunan saya sampaikan ke kepala desa untuk segera minta diaudit oleh inspektorat," jelas Singkat M Windu Darojat S.STP, M.Si melalui pesan singkat WhatsApp.
(team)
0 Komentar