Debt Colektor Buronan Polisi


Probolinggo, Radar24jam.com

BOS juru penagihan atau debt collector (DC) menjadi buronan Polsek Kraksaan.

Ia menghilang usai menganiaya seorang warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Sahlal Hariyadi, yang merupakan warga RT 02 RW 01, Dusun Landangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menjadi buronan setelah keberadaannya tak diketahui oleh Polsek Kraksaan.

Pria berusia 45 tahun itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan register DPO/01/I/2022/Polsek.

“Iya benar, karena terlibat penganiayaan, yang bersangkutan (Sahlal) masih kami telusuri dan kami cari tahu keberadaannya, masih DPO,” sebut Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto pada Ahad, 13 Februari 2022.

Sujianto menyebut Sahlal yang merupakan bos DC atau mata elang, dilaporkan oleh Hadari, warga Desa Sokaan pada 4 Oktober 2021.

Korban dianiaya oleh pelaku di Perumahan Kebonagung Jaya, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pada 28 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Karena masalah pribadinya antara Sahlal dan korban, lalu dilaporkan ke Polsek Kraksaan. Bukan, bukan karena dia mengambil sepeda motor korban lalu dianiaya, tidak ada sama sekali sangkut pautnya dengan itu,” katanya menepis kaitannya dengan profesi pelaku.

Hal itu, juga ditegaskan oleh Hadari saat dihubungi secara terpisah.

“Bukan masalah sepeda motor, tapi dia menjelek-jelekkan saya, saat saya jadi Kades Sokaan dulu.
Sampai akhirnya terjadi adu mulut dan pipi kanan saya dipukul. Kebetulan saat itu dia bawa temannya dan saya sendirian,” tuturnya.

Hadari pun bermain cerdik dan tak melawan pelaku. Saat cekcok, Sahlal ditemani salah satu anak buahnya yang berbadan gempal. Ia memilih menjadi sasaran kebrutalan pelaku.

“Karena saya tidak bodoh, akhirnya saya laporkan ke Polsek Kraksaan,” tandas mantan Kades Sokaan itu.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar